Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Salinan Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk Dikirimkan Jumat Pagi
Advertisement . Scroll to see content

Saut Berharap Tak Ada Lagi Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri

Minggu, 15 Desember 2019 - 19:00:00 WIB
Saut Berharap Tak Ada Lagi Pegawai KPK yang Mengundurkan Diri
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Beberapa waktu terakhir, sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbondong-bondong mengundurkan diri. Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap jumlah pegawai yang meminta berhenti di lembaga antirasuah itu tidak bertambah.

Tercatat, ada 12 pegawai KPK yang mengundurkan diri sampai saat ini. Pengunduran diri mereka diduga berkaitan dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Kendati demikian, Saut tak bisa memastikan apakah pengunduran diri para pegawai itu memang berkaitan dengan pemberlakuan revisi Undang-Undang KPK itu atau tidak. “Saya berharap jumlah itu tidak tambah dan saya tidak bisa memastikan karena memang UU baru,” kata Saut dalam acara diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

Dia menuturkan, para pegawai yang mengundurkan diri umumnya beralasan ingin dekat dengan keluarga. Pimpinan KPK pun memberikan persetujuan ketika beberapa pegawai itu mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Sudah, intinya pimpinan acc (menyetujui). Ya semoga enggak nambah (yang mundur). Kemarin waktu acara Natal di KPK, saya bilang jangan ada yang nambah,” ujarnya.

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah resmi diberlakukan sejak 17 Oktober 2019. UU tersebut ditentang banyak pihak karena dianggap melemahkan KPK.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut