Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Akui Tak Mudah Sandang Nama Yudhoyono: tapi Saya Sadari, Ini Jawaban Doa SBY
Advertisement . Scroll to see content

SBY Disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Partai Demokrat

Kamis, 25 Januari 2018 - 18:23:00 WIB
SBY Disebut dalam Sidang Korupsi E-KTP, Ini Reaksi Partai Demokrat
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto. (Foto: iNews.id/Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Wakil Ketua DPR ini, UU Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan secara tegas mengamanatkan adanya identitas tunggal. UU tersebut menyebutkan, "Penduduk hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merup identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup untuk warga negara Indonesia dan untuk warga asing disesuaikan dengan dengan masa berlaku izin tinggal tetap".

”Nomor NIK di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan paspor, surat izin mengemudi (SIM), nomor pokok wajib pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat atas hak tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya,” kata Agus.

Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta.


Untuk pelaksanaan teknis, Presiden mengeluarkan kebijakan teknis yang harus dipedomani agar tidak disalahgunakan yaitu Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan

”E-KTP berlaku sebagai identitas jati diri dan berlaku nasional sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan perizinan dan lain-lain, mencegah KTP ganda dan pemalsuan. Dengan e-KTP keakuratan data penduduk dapat mendukung program pembangunan,” ujar Agus.

Seperti diketahui, mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/1/2018) menyebut proyek pengadaan e-KTP sudah dimulai sejak era pemerintahan SBY.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut