Sebagian ASN WFH, Tjahjo Minta Pelayanan Publik Berjalan Normal
Selain untuk mendukung kelancaran arus balik mudik lebaran, menurut Tjahjo sistem bekerja dari rumah juga dapat dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri setelah kembali dari kampung halaman, mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Harapannya, kebijakan WFH ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan kasus Covid-19.
Pada dasarnya karena masih pandemi, sistem WFH/WFO ini diatur sesuai wilayah yang termaktub dalam Inmendagri dan berdasarkan SE Menteri PANRB No. 6/2022. Merujuk pada SE Menteri PANRB tersebut, pembagian WFH/WFO dilakukan oleh seluruh instansi baik pusat dan daerah. Tentu kebijakan ini juga melihat kondisi setiap daerah yang memiliki karakteristik yang berbeda.
Lebih lanjut mantan Menteri Dalam Negeri ini mengajak ASN untuk tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol kesehatan.
"Pstikan diri dan keluarga telah melakukan vaksinasi lengkap, termasuk vaksin booster," kata Tjahjo.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq