Sebar Ujaran Kebencian, Ketua KNPB Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi
JAKARTA, iNews.id - Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pelaku penyebar informasi hoaks Manuel Metemko alias EKM (38) di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (9/6/2021). Manuel telah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Penangkapan pelaku Manuel dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Nemangkawi, dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Buah Hanphone merk VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX
"Pemilik akun facebook Manuel Metemko a.n EKM Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah berulangkali melakukan tindakan penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks, provokasi, kebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat," kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi KBP Iqbal Alqudussy, dalam keterangan pers, Kamis (10/6/2021).
Dari upaya penyelidikan online terhadap media sosial, setidaknya 5 informasi terkait akun Facebook atas nama Manuel Metemko. Pelaku diduga memposting atau mengunggah konten yang bermuatan unsur dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik.