Sebelum Kejadian, Lokasi Longsor di Cirebon Dipasangi Garis Polisi tapi Penambang Nekat Beroperasi
CIREBON, iNews.id – Meskipun telah dipasangi garis polisi setelah insiden longsor sebelumnya, tambang batu alam di kawasan Gunung Kuda masih tetap beroperasi. Hal ini terungkap setelah kejadian longsor terbaru yang terjadi pada Jumat (30/5/2025).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, tambang tersebut memiliki izin resmi yang berlaku hingga November 2025. Penyelidikan tetap dilakukan atas dugaan kelalaian yang menyebabkan bencana tersebut.
“Saat ini pemilik tambang sedang kami periksa. Sudah kami bawa ke Polresta Cirebon untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Sumarni saat meninjau lokasi longsor
Dia menyampaikan, polisi sebenarnya telah memberikan peringatan keras kepada pemilik tambang sejak insiden serupa yang terjadi pada Februari 2025.