Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Belum Kantongi Ijazah Asli Jokowi: Kami Tak Punya Wewenang Nagih-Nagih
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah, Jumlah Petugas KPPS Meninggal 230 Jiwa, 1.671 Orang Sakit

Jumat, 26 April 2019 - 20:30:00 WIB
Bertambah, Jumlah Petugas KPPS Meninggal 230 Jiwa, 1.671 Orang Sakit
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyampaikan perkembangan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban, baik yang sakit maupun yang meninggal dunia. Hingga pukul 12.00 WIB tadi, kata dia, petugas KPPS yang meninggal sudah mencapai 230 orang, sedangkan 1.671 lainnya dilaporkan jatuh sakit.

“Jumlah tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia,” tutur Viryan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4/2019).

KPU sebelumnya mengusulkan santunan yang akan diberikan kepada petugas yang meninggal dunia sebesar Rp30 juta sampai Rp36 juta. Selanjutnya, petugas yang cacat menerima maksimal Rp30 juta. Sementara, untuk petugas yang mengalami luka diusulkan santunan dengan besaran maksimal Rp16 juta.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, usulan pemberian santunan sudah disetujui oleh kementerian terkait. Dari hasil pertemuan KPU dengan Kemenpan RB, Kemenkeu, dan Bawaslu, standar besaran santunan yang akan dipersiapkan bakal menggunakan anggaran dari APBN.

“Mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan untuk bisa menemukan nominal yang sepantasnya diberikan sebagai santunan kepada teman-teman kita yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, serta tidak menghiraukan kesehatannya sendiri,” ujar Evi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut