JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus obstruction of justice, Arif Rahman Arifin menyebut dirinya sempat mengawal autopsi jenazah Brigadir J. Namun dia menegaskan saat itu dirinya tak tahu jenazah siapa yang diautopsi.
Arif baru mengetahui jenazah itu merupakan ajudan Ferdy Sambo saat mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto mengambil baju dinas Brigadir J di RS Polri Jakarta Timur usai autopsi. Hal itu diungkapkan Arif saat menjadi saksi sidang Bharada E hingga Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (28/11/2022).
Arif Rachman Akui Diperintah Hapus Dokumentasi Hasil Autopsi Brigadir J, Begini Kesaksiannya
"Karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," tutur Arif.
Saat itu, Wahyu pun menanyakan kembali baju dinas yang dimaksud Arif.
Saksi Sebut Ferdy Sambo Perintahkan Musnahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J, lalu Menangis
"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas. Almarhum Yosua," tutur Arif menjawab pertanyan mejelis hakim.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News