Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan TKP Penembakan Brigadir J, Jaksa: Harusnya Pengaruhi Batin

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:19:00 WIB
Sebut Putri Candrawathi Cuek Tinggalkan TKP Penembakan Brigadir J, Jaksa: Harusnya Pengaruhi Batin
Jaksa penuntut umum menyebut Putri Candrawathi cuek meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa mendakwa Putri Candrawathi terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Terungkap Putri Candrawathi tampak cuek meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

"Terdakwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam penembakan yang merampas nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat. Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga diantar oleh saksi Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3," kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Menurut jaksa, seharusnya Putri Candrawathi memiliki rasa empati kepada Brigadir J yang telah cukup lama menjadi ajudan pribadinya.

"Padahal korban Nopriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh terdakwa Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal terdakwa Putri Candrawathi di mana pun berada, sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," tuturnya.

Sebelumnya Jaksa juga mengungkap Putri Candrawathi melakukan klaim sepihak atas pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap dirinya. Dia pun menelepon Ferdy Sambo terkait hal tersebut.

Usai menceritakan soal dugaan pelecehan, Putri Candrawathi meminta agar Ferdy Sambo tidak memberitahu siapa pun.

"Putri Candrawathi berinisiatif meminta kepada Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa dengan perkataan jangan hubungi ajudan. Jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Yosua memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibandingkan ajudan yang lain" kata Jaksa di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut