Sediakan Hadiah Total Ratusan Juta, Lomba Anugerah Jurnalistik PWI–Polri Tetapkan Aturan Baru
JAKARTA, iNews.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi memperbarui kebijakan penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik PWI (AJP) 2025 setelah rapat panitia yang digelar kemarin. Dua keputusan utama yang dihasilkan adalah durasi karya yang dilombakan dan karya jurnalistik di media sosial turut dilombakan.
Ketua Panitia AJP 2025, Eddy Iriawan, menjelaskan, perubahan ini dilakukan sebagai respons terhadap pergeseran besar dalam perilaku konsumsi informasi masyarakat.
Media sosial kini menjadi kanal utama penyebaran informasi dan memainkan peran signifikan dalam ekosistem jurnalistik.
"Landscape media mengalami pergeseran sangat besar dari mainstream ke media sosial. Karena itu, penekanan pada karya berbasis media sosial harus diperluas. AJP tidak boleh ketinggalan dari perkembangan ini," kata Eddy dalam rapat tersebut.

Eddy juga menuturkan, AJP tahun ini secara resmi menyertakan lima kategori lomba, yaitu televisi, media cetak, media daring, fotografi, dan media sosial. Karya dapat dikirimkan langsung ke Sekretariat PWI Pusat atau melalui email yang telah ditentukan per kategori.
"Kami mengajak seluruh wartawan untuk menyajikan narasi inspiratif sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Polri menjaga keamanan sambil mengedepankan pelayanan publik," ujar Eddy.