Sejarah 5 Oktober Menjadi HUT TNI, Lahir dari BKR, TKR, hingga TRI
JAKARTA, iNews.id - Sejarah 5 Oktober menjadi HUT TNI penting untuk diulas. Seperti diketahui bersama, Tentara Nasional Indonesia tahun ini merayakan Hari Ulang Tahun ke-77 pada Rabu, (5/10/2022).
Hari jadi TNI kali ini mengusung tema 'TNI Adalah Kita'. Tema ini merujuk pada spirit dan sinergi TNI yang senantiasa menjadi bagian dari masyarakat Indonesia.
Lantas, mengapa tanggal 5 Oktober dipilih menjadi hari jadi TNI? Padahal jika menilik sejarahnya, lahirnya TNI tak terlepas dari adanya Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang telah ada sebelumnya.
Untuk menjawabnya, berikut ini adalah ulasan sejarah lahirnya TNI yang dilansir dari laman resmi TNI dan Kemdikbud, Rabu (5/10/2022).
Berbicara lahirnya TNI tentu tak lepas dari sejarah masa kemerdekaan Republik Indonesia (RI). TNI merupakan perkembangan organisasi yang lahir dari Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pada tanggal 22 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) diputuskan untuk membentuk tiga badan sebagai wadah guna menyalurkan potensi perjuangan rakyat. Badan tersebut adalah Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI) dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
BKR sendiri sejatinya adalah bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang awalnya bernama Badan Pembantu Prajurit dan kemudian menjadi Badan Pembantu Pembelaan (BPP). BPP telah ada sejak zaman penjajahan Jepang dan memiliki fungsi memelihara kesejahteraan anggota-anggota tentara Pembela Tanah Air (PETA) dan Heiho.
Setelah PETA dan Heiho dibubarkan pada 18 Agustus 1945, BPKKP berperan menampung bekas anggota dua organisasi militer buatan jepang tersebut. Pada sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 diputuskan untuk membentuk Tentara Kebangsaan. Maka, Presiden Soekarno akhirnya mengumumkan pembentukan BKR pada 23 Agustus 1945.
Dalam pidatonya, Soekarno mengajak pemuda-pemuda bekas PETA, Heiho, Kaigun Heiho, dan pemuda-pemuda laskar perjuangan untuk sementara waktu bekerja dalam bentuk BKR dan bersiap-siap dipanggil untuk menjadi prajurit tentara kebangsaan jika telah datang saatnya.
Karena Belanda dan Sekutu datang untuk merebut kedaulatan Indonesia, maka Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat pembentukan tentara kebangsaan yang diberi nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tanggal 5 Oktober 1945.
Tanggal inilah yang di kemudian hari diperingati sebagai tanggal lahir atau hari jadi Tentara Nasional Indonesia atau TNI.
Tokoh penting dalam pembentukan TKR adalah Mayor KNIL Oerip Soemohardjo. Ia diangkat sebagai Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal dan diberi tugas untuk membentuk tentara oleh Wakil Presiden, Mohammad Hatta.
Pada 6 Oktober 1945, Soekarno mengangkat tokoh pemberontakan PETA dari Blitar yakni Supriyadi sebagai Menteri Keamanan Rakyat dan Pemimpin Tertinggi TKR. Namun, Supriyadi tidak kembali lagi atau menghilang pada November 1945 TKR tidak mempunyai pimpinan tertinggi.
Pada tanggal 12 November 1945, Kepala Staf Umum TKR Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo mengadakan Konferensi TKR di Yogyakarta. Hasilnya, Kolonel Soedirman ditunjuk sebagai Pimpinan Tertinggi TKR. Pemerintah RI pada tanggal 18 Desember 1945 akhirnya resmi mengangkat Kolonel Soedirman menjadi Panglima Besar TKR, dengan pangkat Jenderal.
Pada perjalanannya, pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No.2/SD 1946 untuk mengganti nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada 7 Januari 1946. Hal itu dimaksudkan untuk memperluas fungsi tentara dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus menjaga keamanan rakyat.
Kemudian dalam rangka penyempurnaan organisasi tentara menurut standar militer internasional, pemerintah mengeluarkan maklumat pergantian nama Tentara Keselamatan Rakyat menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) lewat Penetapan Pemerintah No.4/SD Tahun 1946.
Pada perjalanannya, usaha untuk menyempurnakan organisasi tentara terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Banyaknya laskar-laskar dan badan perjuangan rakyat sering memunculkan kerancuan dan kesalahpahaman antara TRI dengan badan perjuangan rakyat yang lain.
Untuk itu, pemerintah berusaha untuk menyatukan TRI dengan badan perjuangan yang lain. Maka, pada tanggal 15 Mei 1947 Presiden kembali mengeluarkan penetapan tentang penyatuan TRI dengan laskar atau badan perjuangan dalam satu organisasi tentara.
Hingga pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden Soekarno akhirnya meresmikan penyatuan TRI dan laskar-laskar perjuangan dalam satu wadah tentara nasional dengan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) lengkap dengan susunan organisasinya.
Panglima Besar Angkatan Perang Jenderal Soedirman diangkat sebagai Kepala Pucuk Pimpinan TNI dengan anggotanya meliputi Letnan Jenderal Oerip Sumohardjo, Laksamana Muda Nazir, Komodor Suryadarma, Jenderal Mayor Sutomo, Jenderal Mayor Ir. Sakirman, dan Jenderal Mayor Jokosuyono.
Itulah ulasan mengenai sejarah 5 Oktober diperingati sebagai HUT TNI. Dalam perjalanannya, TNI terus melakukan penyempurnaan organisasi hingga menjadi organisasi militer nasional yang kita kenal saat ini.
Editor: Komaruddin Bagja