Sejarah Hari Juang Polri yang Diperingati Korps Bhayangkara
Pada tanggal 21 Agustus 1946 Inspektur Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di halaman markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota. Dia kemudian memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga untuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang serta menempelkan pamflet Proklamasi Polisi.
Peristiwa tersebut merupakan momentum penting, yang dapat memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan Kemerdekaan RI, dengan cara melakukan pelucutan senjata terhadap gudang senjata Jepang, membagi-bagikan senjata kepada badan-badan perjuangan dan mengirim sebagian senjata ke wilayah lain untuk membantu perjuangan.
Peristiwa Proklamasi Polisi di Surabaya juga berpengaruh pada peristiwa perjuangan di beberapa daerah.
Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi sangat berperan dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia sehingga perlu dikenang dan diwujudkan dalam sebuah peristiwa bersejarah.
Pada tanggal 22 Januari 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan keputusan Kapolri NO : KEP/95/I/2024 bahwa tanggal 21 Agustus ditetapkan sebagai Hari Juang Polri.
Editor: Reza Fajri