Sejarah Jalan Tol Pertama di Indonesia dan Pencetusnya
Selanjutnya, pada tahun 2002, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 yang mengatur penerusan proyek-proyek infrastruktur yang tertunda.
Pemerintah juga melakukan evaluasi dan lanjutan terhadap proyek-proyek jalan tol yang tertunda. Dalam periode tahun 2001 hingga 2004, sebanyak 4 ruas jalan tol berhasil dibangun dengan total panjang 41,80 kilometer.
Pada tahun 2004, diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang memberikan mandat kepada pembentukan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai pengganti peran regulator yang sebelumnya dipegang oleh PT Jasa Marga.
Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada tanggal 28 Juni 2005, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) resmi dibentuk sebagai regulator jalan tol di Indonesia.
Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya tertunda pada tahun 1997 pun kembali dilanjutkan.
Demikianlah, ulasan singkat tentang sejarah jalan tol pertama di Indonesia dan pencetusnya.
Editor: Komaruddin Bagja