Sejumlah Daerah di Jawa Bali Naik Jadi PPKM Level 4, Luhut: Rawat Inap di RS Meningkat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali seminggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 27 Februari 2022. Sejumlah daerah bahkan naik ke Level 4 atau level pengetatan tertinggi dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers hari ini, Senin (21/2/2022).
“Meski telah mengikuti level asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4,” katanya.
Selain itu, Luhut juga menjelaskan beberapa wilayah aglomerasi masih bertahan di status PPKM Level 3, termasuk Jabodetabek. Lalu ada Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.
Luhut mengatakan daerah aglomerasi yang naik menjadi PPKM Level 3 yakni Solo Raya dan Semarang Raya. Dia menjelaskan kenaikan dan masih ditetapkannya PPKM Level 3 pada wilayah aglomerasi tersebut karena tingkat rawat inap di rumah sakit yang meningkat.
"Kenaikan assesmen di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat," kata Luhut.
Editor: Rizal Bomantama