Sejumlah Pensiunan Kemlu Datangi Komnas HAM, Tagih Progres Aduan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 20 pensiunan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Mereka hendak mempertanyakan perkembangan atau progres aduan yang pernah dilayangkan pada Oktober 2024 lalu tentang gaji pokok yang belum dibayarkan Kemlu.
"Kami beranggotakan sekitar 400 orang lebih. Kami sedang perjuangkan mengenai gaji dalam negeri yang tidak dibayarkan oleh Kementerian Luar Negeri pada saat kami melaksanakan tugas negara di luar negeri," ujar Ketua Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu (FLAPK), Kusdiana.
Kusdiana menilai, aduan tersebut terkesan mandek karena sudah lama berlalu.
"Waktu itu kami minta supaya dimediasi, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan lanjut, mungkin waktu itu di Komnas HAM ada pergantian atau bagaimana. Oleh karena itu, hari ini kami datang lagi, datang lagi untuk segera dimediasi," katanya.
Dia menerangkan, pihak Komnas HAM telah menemui dirinya dan rekan-rekannya itu. Komnas HAM segera mengirimkan surat rekomendasi sekaligus mengonfirmasi tentang persoalan yang tengah dihadapi para pensiunan itu.
"Jadi, besok itu Komnas HAM akan mengirim surat ke Kemlu untuk konfirmasi mengenai persoalan ini," katanya.
Komnas HAM juga sudah mengetahui jika dia dan pensiunan Kemlu yang lain tengah melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas persoalan yang dihadapinya ini. Komnas HAM menyebut, tak bisa mengintervensi masalah hukum itu dan hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemlu.
Editor: Reza Fajri