Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar tidak memenuhi panggilan tim penyidik, Jumat (24/10/2025) hari ini. Indra sedianya dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dalam penjadwalan hari ini, yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberintahuan bahwa saudara IIS ada jadwal kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
"Sehingga saudara IIS tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini," sambungnya.
Dengan demikian, pemeriksaan Indra Iskandar akan dijadwal ulang. Namun, Budi belum memastikan kapan waktunya.
"Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap saudara IIS," ujarnya.