Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Penyelenggaraan Otonomi Daerah
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengungkapkan tiga kunci sukses penyelenggaraan otonomi daerah. Pertama kepemimpinan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurutnya, leadership memiliki peran sentral di dalam organisasi. Selain itu, kepemimpinan juga merupakan variabel terpenting dalam menjalankan pemerintahan.
“Faktor pemimpin memberikan variabel terbesar bagi kesuksesan sebuah organisasi, termasuk penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Suhajar dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Suhajar mengatakan kunci sukses berikutnya yakni kapasitas pemerintahan daerah. Kapasitas tersebut dinilai memiliki kontribusi penting dalam mendukung visi pemimpin di suatu daerah. Hal ini juga bakal membantu menyukseskan terobosan kebijakan yang digagas kepala daerah.
"Faktor tersebut sangat penting, sebab jika kebijakan kepala daerah tidak diiringi dengan kapasitas yang memadai dari jajaran pemerintah daerah, dinilai akan menghambat berbagai terobosan yang dihasilkan," katanya.
Lebih lanjut, faktor ketiga yakni partisipasi dan kontrol dari masyarakat. Dalam hal ini, Suhajar mendorong masyarakat, terutama dari kalangan intelektual seperti mahasiswa agar berpartisipasi dan melakukan kontrol sosial terhadap pembangunan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan saran kepada pemerintah, baik di jajaran pemerintah pusat maupun di daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota.
Suhajar mencontohkan, di masa silam terdapat kepala daerah yang menginisiasi terbentuknya smart city. Hal ini kemudian mendapatkan respons dan masukan dari masyarakat, utamanya mahasiswa. Berbagai masukan tersebut kemudian mendorong terbentuknya layanan yang memudahkan masyarakat, terutama dalam layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
“Itu tadi kontrol dan partisipasi. Nah, kontrol kalau ada yang salah dikritik. Kira-kira seperti itu,” kata Suhajar.
Pada kesempatan yang sama, Suhajar juga menyampaikan ihwal tugas dan fungsi program prioritas Kemendagri. Dirinya menjelaskan, Kemendagri merupakan kementerian yang bertugas menjalankan urusan di bidang pemerintahan dalam negeri. Untuk menunjang tugas tersebut, kata dia, Kemendagri menjalankan beberapa fungsi.
Fungsi-fungsi tersebut yakni, perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, serta pembinaan administrasi kewilayahan. Selain itu, fungsi lainnya yakni pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil.
“Kemudian pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, fasilitasi, dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Nah, karena itu Kemendagri punya 11 unit kerja eselon 1 serta staf ahli dan staf khusus. Selain itu juga menjalankan fungsi pendidikan kepamongprajaan melalui Institut Pemerintahan Dalam Negeri,” pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat