Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto Dilantik Jadi ASN, Dulu Anggota Polri
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Andap sebelumnya bertugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.
Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, Senin (4/9/2023) di Gedung Graha Pengayoman.
“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.
Andap diketahui telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.
“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” kata Yasonna.
Selain dilantik sebagai ASN, Andap telah ditunjuk oleh Presiden menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.