Sekjen PBB: Yusril Siap Jadi Kuasa Hukum Habib Rizieq
JAKARTA, iNews.id – Kejutan kembali datang dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Setelah memutuskan menjadi kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril disebut siap menjadi pengacara Habib Rizieq Syihab.
Kesediaan Yusril itu diungkapkan Sekjen PBB Afriansyah Ferry Noer. "Kami sudah menyampaikan pesan Ketua Umum PBB (Yusril) yang siap membela HR (Habib Rizieq) demi keadilan dan kepastian hukum," kata Afriansyah di Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Rizieq diperiksa otoritas keamanan Kerajaan Arab Saudi setelah muncul laporang tentang bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis terpasang di rumah pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
Bendera itu terpasang pada dinding bagian belakang rumah yang ditinggali Rizieq di Mekkah, Arab Saudi. Rizieq akhirnya dilepas karena adanya jaminan.
Ferry mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan perlindungan kepada setiap warga negaranya, baik di dalam maupun di luar negeri sehingga tidak ada kekhawatiran bagi keluarga WNI yang ditinggalkan di Tanah Air.
Dia mengaku sempat mampir ke kediaman Habib Rizieq di Mekkah saat melaksanakan umrah pada 29 September 2018 hingga 6 Oktober 2018 bersama MS Kaban.
Pertemuan akhirnya dapat terwujud pada 3 Oktober 2018. Dirinya mengaku dapat bersilahturahmi secara langsung dengan HRS di rumahnya.
"Kondisi rumah beliau dari kota Makkah sekitar 15 menit perjalanan kendaraan. Sesampainya di rumah beliau, saya dan Pak Kaban memencet bel yang ada interkom videonya," ucap Ferry.
Ketika sampai di kediaman Rizieq, dirinya juga sempat memperhatikan suasana di sekitar rumah. Dalam pengamatannya, sama sekali tidak ada pemasangan bendera atau spanduk-spanduk tauhid.
"Makanya ketika ada berita bendera tauhid di pagar rumah beliau, saya jadi ingat berita bahwa HR dikerjain lagi. Saya sebagai Sekjen PBB mengimbau agar pihak manapun setop kriminalisasi kepada semua warganya," kata dia.
Editor: Zen Teguh