Sekjen Peradi Bersatu Sebut Roy Suryo Cs Segera Disidang terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebut bahwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret Roy Suryo Cs akan segera memasuki persidangan. Dia meminta publik menunggu proses hukum berjalan di pengadilan.
“Ini kan sudah mau masuk persidangan, kasus laporan Roy Suryo Cs. Jadi, kapan persidangan dimulai? Ya, kita tunggu saja. Nanti akan dipanggil, dan kita lihat bagaimana ijazah itu dibahas di pengadilan,” ucap Ade dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Digugat Lagi, Jokowi: Ada yang Back Up' disiarkan di iNews, Selasa (16/9/2025).
Ade menambahkan, pengadilan merupakan ruang yang sah untuk menguji kebenaran suatu perkara, termasuk menyangkut dokumen ijazah yang selama ini menuai kontroversi.
Karena itu, dia mengingatkan semua pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Apa pun hasilnya nanti, biarlah persidangan yang memutuskan. Itu akan memberikan kepastian hukum, sehingga tidak lagi hanya menjadi perdebatan di ruang publik,” kata dia.
Kasus laporan yang menyeret nama Roy Suryo Cs terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi sebelumnya telah menarik perhatian luas. Dengan segera bergulirnya persidangan, publik diharapkan bisa mendapat kejelasan berdasarkan putusan majelis hakim.
Editor: Aditya Pratama