Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo Gagas Politik Akuntabel: Partai Harus Siap Diperiksa Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen Perindo Desak KPU dan Bawaslu Transparan terkait Rekapitulasi Suara Pemilu

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:22:00 WIB
Sekjen Perindo Desak KPU dan Bawaslu Transparan terkait Rekapitulasi Suara Pemilu
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mendesak KPU dan Bawaslu transparan terkait rekapitulasi suara Pemilu 2024. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas dan transparan terkait rekapitulasi suara Pemilu 2024. Kedua aspek itu demi memenuhi harapan masyarakat menyangkut penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur dan adil (jurdil).

"Sehingga diperlukan ketegasan dan transparansi dari KPU dan Bawaslu, sangat penting untuk perjalanan rekapitulasi agar memenuhi harapan kita semua," kata Rofiq dalam tayangan iNews Sore bertajuk 'Banyak Suara Hilang, Netizen Sorot Pemilu Curang' secara virtual, Selasa (27/2/2024).

Caleg DPR RI Dapil Banten III dari Partai Perindo itu menyebut, dugaan pengalihan suara untuk kepentingan tertentu bukan rahasia umum.

"Saat ini masih penghitungan di PPK. Di PPK bukan rahasia umum lagi suara yang bisa dialihkan dalam konteks kepentingan tertentu. Nah jaminan suara ini autentik dari masyarakat kita pakai yang mana," ujarnya.

Pantauan iNews.id pada situs resmi KPU pada Selasa (27/2/2024) pukul 09.00 WIB, total suara Partai Perindo sebanyak 1.001.083 atau 1,32 persen. Namun, pada pukul 19.00 WIB, suara Partai Perindo turun menjadi 959.959 atau 1,27 persen.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu Presiden (TKRPP) sekaligus Politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus merasa janggal dengan proses penghitungan suara Pemilu 2024. Apalagi, KPU telah memberi perintah ke aparat penyelenggara pemilu ke daerah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut