Sekjen Perindo Minta MK Tak Hanya Berkutat pada Angka, Singgung Politik Sembako Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo meminta Mahkamah Konstitusi (MK) tak hanya berkutat pada angka-angka saat menyelesaikan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Sebaliknya, MK diminta untuk menilai perkara secara substansial.
"Jadi MK tidak hanya sekadar melihat angka-angka, tetapi banyak variabel yang membuat angka-angka itu menjadi membesar atau menggelembung atau mengecil," kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Rofiq kemudian menyinggung sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang gencar membagikan bansos sembako dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, aksi Jokowi ini justru dianggap membuat rekayasa demokrasi.
"Kita tahu bagaimana peran Pak Jokowi dalam konteks ini melakukan sebuah proses rekayasa demokrasi yang pada akhirnya runtuhlah demokrasi itu dengan politik sembako," jelad dia.
Dia pun meyakini jika para Hakim Konstitusi memperhatikan hal tersebut, maka tuntutan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) akan dilakukan. Dia juga meminta setiap hakim mengabaikan seluruh intimidasi yang datang demi kepentingan publik.
"Menurut saya ini kesempatan MK untuk menunjukkan kepada publik dan mengembalikan kepercayaan itu dengan berperan sebagai keadilan dan berperan bagaimana mahkmamah sesungguhnya," tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat