Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar
Advertisement . Scroll to see content

Selain Bupati M Adil KPK juga Tangkap Sekda hingga Para Kadis Pemkab Meranti, Total 25 Orang

Jumat, 07 April 2023 - 14:28:00 WIB
Selain Bupati M Adil KPK juga Tangkap Sekda hingga Para Kadis Pemkab Meranti, Total 25 Orang
Gedung KPK (foto: ilustrasi/ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 25 orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Meranti M Adil.

Selain itu, KPK juga menangkap Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten Meranti hingga pihak swasta.

"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri atas Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).

Sebagian pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di daerah Riau. Sedangkan beberapa lainnya sudah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

"Tim KPK masih terus dalami dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa. Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.

Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang diduga berkaitan dengan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut