Selain Dolar Singapura, KPK Sita Rp500 Juta dalam OTT Terkait Meikarta
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari operasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Lembaga antirasuah juga menemukan uang lainnya dengan jumlah lebih dari Rp500 juta di sebuah lokasi penggeledahan.
“Terkait jumlah uang yang diamankan, selain SGD (dolar Singapura) sekitar Rp1 miliar, KPK juga menemukan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dengan nilai lebih dari Rp500 juta ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (15/10/2018).
Dia menuturkan, lembaganya masih mendalami keterlibatan masing-masing pihak terkait proses perizinan properti Meikarta di wilayah Kabupaten Bekasi. KPK menduga semua uang yang disita tersebut merupakan suap dari pihak swasta kepada penyelenggara negara di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat.
“Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama. Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di Kantor KPK,” ucap Febri.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Sebanyak 10 orang diamankan penyidik lembaga antirasuah dan satu oramg di antaranya dibawa dari Surabaya yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil