Selama 4 Tahun KPK 87 Kali OTT dan Tetapkan 327 Tersangka Korupsi
                
                JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4 tahun telah melakukan 87 Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus korupsi. Dari OTT itu KPK menetapkan 327 tersangka.
Dari OTT yang dilakukan, KPK tidak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
                                "Salah satunya OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang didiuga terlibat pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018," ujar Ketua KPK Agus Rahadjo dalam konferensi pers tentang, Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Dia memaparkan detail dari 87 OTT yang dilakukan, pada 2016 sebanyak 17 OTT dengan 58 tersangka. Kemudian pada 2017 sebanyak 19 OTT dengan 72 tersangka dan 2018 sebanyak 30 OTT dengan 121 tersangka.
                                        Selanjutnya, pada 2019 sebanyak 21 OTT dengan 76 tersangka. "Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi