8 Orang Terjaring OTT KPK, 5 Diperiksa Intensif termasuk Bupati Indramayu
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan total delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Indramayu, Supendi, Senin (14/10/2019) malam. Mereka ditangkap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima dari delapan orang telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Jadi total delapan ya yang diamankan. Saat ini, lima dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati (Indramayu) sedang dalam proses pemeriksaan intensif," ujar Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Menurutnya, lima orang itu tiba di Gedung KPK setelah menempuh perjalanan empat jam dari Indramayu. Mereka berangkat dari Indramayu pukul 02.00 WIB. "Kemudian sampai di KPK pagi pukul 06.00 WIB," ucapnya.
Dia mengungkapkan, delapan orang yang ditangkap terdiri dari Bupati Indramayu, Supendi beserta ajudannya. Kemudian, pegawai Kabupaten Indramayu, rekanan, kepala dinas dan beberapa pejabat Dinas PU.
Dari OTT tersebut KPK menyita ratusan juta rupiah. "Uang seratusan juta sedang dihitung," katanya.
Editor: Kurnia Illahi