Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap A atau selebgram @ajudan_pribadi. Penangkapan terkait dugaan kasus penipuan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Ajudan Pribadi ditangkap di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, ybs adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).
Andri mengatakan, penangkapan terhadap A dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban diduga mencapai hingga Rp1,3 miliar.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci penipuan yang dilakukan A. Rilis katanya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Editor: Reza Fajri