Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 04:20:00 WIB
Selesai Diperiksa KPK, Mantan Mentan SYL Dicecar 25 Pertanyaan
Kuasa hukum Mantan Mentan SYL, Ervin Lubis (Foto: Yohannes Tobing)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahril Yasin Limpo (SYL) Ervin Lubis selesai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di KPK, Jumat (13/10/2023) pukul 03.35 WIB. Menurutnya, SYL sudah dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Ervin menyampaikan, SYL dalam kondisi sehat tapi mengalami kelelahan.  

"Dari jam 23.00 WIB ya (kami diizinkan masuk) tadi barusan selesai. Beliau (SYL) dalam keadaan sehat yaa. Diajukan sekitar ada 25 pertanyaan, kemudian pemeriksaannya akan dilanjutkan besok," ujar Ervin, Jumat (13/10/2023). 

Ervin menyampaikan pemeriksaan SYL dihentikan pukul 03.30 WIB. Menurutnya, tim penyidik menyudahi agenda pemeriksaan karena melihat kondisi kliennya yang sudah mengalami kelelahan. Ervin juga menuturkan, SYL sementara diizinkan beristirahat di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kondisi Pak Syahrul sehat. Cuman memang karena sudah larut, yaa ini perlu istirahat. (Dia istirahat) Di gedung KPK," katanya. 

Ditemui sebelumnya, Febri Diansyah menyampaikan dirinya tidak diizinkan mendampingi SYL secara langsung oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan. Dia mengatakan dari tim kuasa hukum kliennya, hanya Hariyanto yang diizinkan. 

"Tadi sudah terkonfirmasi bahwa di atas, lantai dua ada Pak SYL dan salah satu perwakilan tim advokat pak Hariyanto," kata Febri. 

Febri menyampaikan dirinya tidak diizinkan oleh tim penyidik KPK saat pemeriksaan SYL, lantaran pernah dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. 

"Saya belum diperbolehkan menemui klien saya pak SYL baik dari setengah satu dini hari ini, tadi ada informasi yang disampaikan, karena (saya) pernah dipanggil sebagai saksi," katanya. 

KPK sebelumnya menjemput paksa SYL. Lokasi jemput paksa tersebut apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut