Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand

Selasa, 01 Agustus 2023 - 18:34:00 WIB
Selundupkan Sabu ke Indonesia, Perempuan Hamil WNA Kenya Ini Pernah Dipenjara di Thailand
Polisi menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya inisal FIK (29) atas kepemilikan 5 kg narkotika jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada 23 Juli 2023. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita amankan 3 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total dengan berat 5.102,6 gram yang dimasukan ke dalam koper yang ditaruh di bawah pakaian," tuturnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap kurir yang rencananya akan mengambil paket sabu tersebut. FIK juga saat ini mendekam di Polres Jakarta Pusat.

"Sekarang kita sedang mengembangkan dan menyelidiki untuk kurir yang akan mengambil di Soetta," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut