Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Seluruh Pegawai KPK Akan Bekerja dari Rumah Kamis Besok

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:09:00 WIB
Seluruh Pegawai KPK Akan Bekerja dari Rumah Kamis Besok
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah beberapa Kementerian dan Lembaga menyesuaikan pola kerja dengan memberlakukan Bekerja Dari Rumah (WFH) menyusul makin merebaknya virus korona (Covid-19), kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut menerapkannya. Mulai Kamis (19/3/2020) seluruh pegawai KPK akan bekerja dari rumah.

"Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prosedur Bekerja dari Rumah bagi Seluruh Pegawai KPK sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19, mulai Kamis, 19 Maret 2020, seluruh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan bekerja dari rumah," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Ali mengatakan, meskipun melakukan pekerjaan jarak jauh, para pegawai yang mendapatkan panggilan kantor diharuskan tetap memenuhi panggilan tersebut. Menurut dia, kebijakan pola kerja WFH ini berlaku sementara hingga 31 Maret 2020.

"Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tetapi tetap ya kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor. Ini dilaksanakan sampai 31 Maret 2020 dan tentunya nanti akan dievaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi yang ada nantinya," ujarnya.

Dia menuturkan, kebijakan WFH ada pengecualian bagi divisi penindakan. Divisi penindakan, kata Ali, akan tetap bekerja seperti biasa untuk memeriksa para saksi dan menjalani persidangan di beberapa pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Karena ini adalah berhubungan dengan penyelesaian berkas perkara yang tentu undang-undang telah menentukannya pada batas waktu. sehingga temen-temen di penindakan masih tetap bekerja termasuk pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada para saksi dan persidangan di berbagai daerah," tuturnya.

KPK, menurut Ali, akan menyemprotkan cairan disinfektan selama dua hari berturut-turut ke seluruh area Gedung KPK. Penyemprotan dilakukan dari Rabu hingga Kamis mulai pukul 07.00 WIB.

"Kegiatan rencana dilaksanakan selama dua hari, dimulainya itu hari Rabu, 18 Maret 2020 jam 7 pagi pagi sampai selesai. Penyemprotan pada setiap ruang kerja di setiap lantai lalu ke seluruh ruangan pelayanan umum termasuk ruang itu ruangan pers," katanya.

Menurut dia, seluruh rumah tahanan (Rutan) yang menjadi naungan KPK juga akan dilakukan proses yang sama. Seperti diketahui, KPK memiliki tiga rutan yaitu Rutan C1, Rutan Merah K4 Merah Putih, dan Pomdam Jaya Guntur.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut