Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bidik Investasi Jadi Lifestyle, MNC Sekuritas Resmi Hadir di Kawasan Hits Bandung Dago
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Senin, 22 November 2021 - 20:04:00 WIB
Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, sempat ditangkap Polrestabes Bandung. Dia mengakui kesalahan dan tidak mengulangi perbuataannya.

"Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW di rumahnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menyebut, saat ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi. 

"Kemudian yang bersangkutan akui salah dan berjanji tidak ulangi perbuatan," ujar Ramadhan. 

Karena dinilai masih bisa dibina, Ramadhan menyebut, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap AW. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut