Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Yakin Sidang Praperadilan Berjalan Adil, Optimistis Kebenaran Terungkap
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Ditunda, Permohonan Praperadilan Napoleon Dibacakan Hari Ini di PN Jaksel

Senin, 28 September 2020 - 08:02:00 WIB
Sempat Ditunda, Permohonan Praperadilan Napoleon Dibacakan Hari Ini di PN Jaksel
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan perkara penetapan tersangka Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Senin (28/9/2020). Sidang sebelumnya sempat ditunda karena Polri selaku termohon tidak hadir.

Humas PN Jaksel Haruno mengatakan, sesuai jadwal sidang dimulai pukul 10.00 WIB. Agenda sidang, yaitu pembacaan permohornan.

"Hari ini digelar sidang praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte pukul 10.00 WIB," ujar Haruno di Jakarta, Senin (28/9/2020).

Napoleon Bonaparte mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka dalam kasus penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra.

Gugatan Napoleon didaftarkan Rabu (2/9/2020). Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Napoleon teregister dengan Nomor Perkara 115/Pid.Pra/2020/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara yang dimohonkan oleh Napoleon adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Dalam petitum permohonan yang tertera, pemohon meminta agar penyidik menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus yang menyebabkan dia sebagai tersangka.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut