Sempat Jadi Pengajar, Didit Prabowo Kini Pensiun
JAKARTA, iNews.id - Daftar jenderal polisi yang memasuki masa pensiun tahun ini bertambah panjang. Salah satunya Irjen Pol Didit Prabowo Sulistyono.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3228/XI/KEP./2020 tertanggal 16 November 2020, Didit Prabowo dimutasi dari jabatannya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Didit selanjutnya menjadi Pati Itwasum Polri (dalam rangka pensiun).
“Mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal biasa. Mutasi untuk penyegaran organisasi dalam rangka tour of duty dan tour of area,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa (17/11/2020).
Pada telegram yang sama, Irjen Pol I Ketut Argawa juga dimutasi dari jabatannya Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Ketut kini menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri, juga dalam rangka pensiun.
Sekadar diketahui, widyaiswara merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan/atau melatih PNS pada lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) pemerintah.
Didit Prabowo merupakan salah satu jenderal senior di Polri. Polisi kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985.
Dalam rekam jejaknya, Didit pernah mengisi sejumlah jabatan strategis ketika masih pamen. Dia antara lain menjabat Kapolsek Tambun (Bekasi) pada 1991, Wakapolres Bengkulu Utara (1996), Kapolres Tebing Tinggi (2001) dan Kapolres Labuhan Batu (2002).