Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 11 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Tertunda akibat Covid-19, Pilkades di Bekasi Digelar 13 Desember 2020

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:01:00 WIB
Sempat Tertunda akibat Covid-19, Pilkades di Bekasi Digelar 13 Desember 2020
Ilustrasi pilkades. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 16 desa pada 13 Desember 2020. Pilkades sempat tertunda karena penanganan pandemi Covid-19.

Pilkades serentak 2020 ini sudah disepakati bersama antara Pemkab Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi. Namun, untuk proses pencoblosannya, masih dikaji.

"Seharusnya digelar 19 April, karena pandemi Corona. Jadi ditunda hingga Desember mendatang. Keputusan ini hasil rapat bersama stakeholder," ujar Sekretaris Dinas Pemberdataan Masyarakat Desa Kabupaten Bekasi, Enop Chan, Minggu (23/8/2020).

Enop mengatakan Pemkab Bekasi baru menentukan jadwal pelaksanaan. Teknis pelaksanaan, menurut Enop, masih dikaji dengan mempertimbangkan protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk teknisnya masih dipikirkan, karena hingga saat ini masih dalam keadaan pandemi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut