Sengketa Lahan Rocky Gerung dan PT Sentul City Berlanjut, Selengkapnya di iNews Sore
JAKARTA, iNews.id - Sengketa lahan antara pengamat politik Rocky Gerung dan PT Sentul City Tbk masih berlanjut. Kedua pihak mengklaim berhak atas tanah dan bangunan di Blok 026, Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rocky mengklaim berhak atas tanah dan bangunan tersebut sejak 2009. Dia mendapat tanah dan bangunan itu dari Andi Junaedi. Peralihan itu tercatat dalam surat pernyataan oper alih garapan.
"Klien kami merupakan penguasa fisik sejak tahun 2009 tanah dan bangunan yang beralamat di Blok 026, Kampung Gunung Batu, RT 02 RW 11, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, luas tanah 800 meter persegi," kata kuasa hukum Rocky, Haris Azhar, dalam salinan surat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor tertanggal 6 September 2021.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari senin pukul 16.00 WIB dipandu oleh Stefanie Patricia dan Fandi Hasib secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
#iNews #iNewsid #iNewssore #StefaniePatricia #FandiHasib #Sengketa #Lahan #RockyGerung #PTSentulCityTbk
Editor: Anton Suhartono