Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Hanguskan 27 Kamar di Ponpes Hidayatul Mubarokah Lebak Banten
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum: Surat Jawaban Somasi Telah Diterima PTPN VIII

Senin, 28 Desember 2020 - 14:51:00 WIB
Sengketa Ponpes Habib Rizieq, Tim Hukum: Surat Jawaban Somasi Telah Diterima PTPN VIII
Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan surat jawaban somasi ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Somasi tersebut terkait sengketa lahan ponpes yang didirikan oleh Habib Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi tidak menjelaskan kapan surat dikirim. Menurutnya, surat telah diterima oleh PTPN VIII

"Benar hari ini kita menyerahkan surat tersebut dan sudah diterima," ujar Aziz di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Menurutnya, surat jawaban diserahkan oleh tim advokasi Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta ke PTPN VIII di Bandung dan ditujukan kepada Mohammad Yudayat selaku direktur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut