Seorang Pelaku Pembunuhan Warga di Yahukimo Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - Aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang tersangka kasus pembunuhan buruh mebel Muhammad Thoyib, Yepi Magayang. Namun polisi masih memburu tersangka utama dalam kasus ini.
"Tertangkap 1 tersangka atas nama YM kasus pembunuhan. Yang mana tersangka utamanya masih DPO," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).
Muhammad Thoyib sendiri meninggal dengan luka panah dan bacokan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, 20 Agustus 2020 lalu.
Awi mengatakan, tersangka utama dalam kasus ini sendiri merupakan anggota TNI yang telah dipecat terkait kasus penjualan amunisi.
Dia juga diduga terkait dengan kasus pembunuhan staf KPUD Yahukimo Hendry Jovinski, pada 11 Agustus 2020 lalu dan pembunuhan terhadap warga bernama Yauzan alias Ocang (34) di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai pada 26 Agustus 2020.
"Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat," ujarnya.
Selain itu kata Awi, petugas juga menangkap tersangka dengan kasus lainya. Mereka merupakan anggota KKB.
"Dari ketiga kasus tersebut ditangkap pula anggota KKB lainnya yang terlibat dalam kepemilikan senjata tajam atas nama YY, pembakaran ATM BRI atas nama AS alias Koroway, serta makar atas nama PM dan KM," ucapnya.
Adapun saat ini tambahnya, para tersangka ditahan ditahan di Mapolda Papua. Awi memasrikan pihaknya akan terus berupaya melakukan penangkapan terhadap petinggi KKB yang terus menjadi provokator separatis Papua.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq