Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Serangan Siber ke Bank, Partai Perindo Desak Pemerintah Benahi Perlindungan Data Pribadi

Rabu, 17 Mei 2023 - 19:00:00 WIB
Serangan Siber ke Bank, Partai Perindo Desak Pemerintah Benahi Perlindungan Data Pribadi
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPP Partai Perindo, Michael Victor Sianipar.. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPP Partai Perindo, Michael Victor Sianipar meminta pemerintah harus lebih proaktif dalam melindungi keamanan dan integritas data di sektor perbankan dari serangan digital siber.

Hal itu Michael ungkapkan terkait adanya data nasabah salah satu bank swasta yang dikabarkan bocor dan dicuri oleh LockBit, sebuah grup penjahat siber yang diduga berbasis di Rusia.

“UU PDP memang sudah disahkan, tapi jangan hanya menjadi kebijakan di atas kertas saja. Kita jangan puas hanya karena sudah punya payung hukumnya, sementara implementasi dan kesiapan perlindungan data masih jauh dari harapan,” kata Michael dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/23).

Michael -- yang merupakan Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Digital DPP Partai Perindo itu -- juga mempertanyakan respons bank swasta tersebut yang terlalu defensif dan enggan mengakui adanya serangan siber.

Menurutnya, kesadaran akan serangan siber dan kemampuan untuk menghadapinya harus menjadi prioritas utama bagi institusi yang bertanggung jawab atas keamanan data konsumennya dan masyarakat.

“Prinsipnya, lebih baik transparan karena itu adalah hak konsumen dan dalam hal ini hak publik untuk mengetahui apa yang terjadi. Seharusnya pihak bank tersebut mengakui jika telah terjadi serangan siber. Masyarakat diimbau untuk segera mengganti kata sandi, PIN, dan perihal lain untuk mencegah transaksi yang tidak diinginkan terjadi," imbuhnya.

Michael juga menyoroti pentingnya peran pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut