Serikat Petani Apresiasi Kinerja Jokowi Penuhi HAM di Bidang Agraria
JAKARTA, iNews.id - Serikat Petani Indonesia (SPI) mengapresiasi upaya pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dalam memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya di bidang pertanian. Progres realisasi perhutanan sosial pemerintah Jokowi-JK dinilai terus mengalami kemajuan dibanding era sebelumnya.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih mengatakan, langkah-langkah pemerintah Jokowi-JK dalam rangka pemenuhan HAM, khususnya hak ekonomi sosial dan budaya patut diapresiasi.
“Sebagai ormas petani, SPI menilai upaya tersebut tercermin dalam program distribusi 9 juta hektar lahan dan 12,7 juta hektar perhutanan sosial untuk menjamin hak-hak petani atas kepemilikan tanah, serta hak masyarakat adat atas hak wilayah kelola hutan. Meski capaiannya belum sesuai target RPJMN, namun upaya tersebut jalan terus,” kata Henry dalam keterangan yang diterima iNews.id, Senin (10/12/2018).
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Desember 2018, realisasi perhutanan sosial telah mencapai 2,4 juta hektar. Pada tahun 2019 ditargetkan mampu menyentuh angka 3,5 juta hektar. Kendati masih jauh dari target 12,7 hektar, Henry menilai progres realisasi perhutanan sosial tersebut bagian dari kemajuan yang jauh lebih baik dibanding era sebelumnya. Hak kelola hutan kini diprioritaskan bagi petani di sekitar hutan dan masyarakat adat.
“Pada September lalu, Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang dapat dijadikan instrumen vital dalam menyelesaikan konflik agraria dan mempercepat distribusi lahan kepada petani. Serikat Petani Indonesia akan terus mengawal dan mempercepat upaya pemerintahan Jokowi merealisasikan program distribusi lahan dan perhutanan sosial, sebagai upaya pemenuhan hak-hak ekosob petani dan masyarakat adat,” ujar dia.