Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Janji TKD Daerah Bencana Tak Dipotong, Minta Habiskan Anggaran Dulu
Advertisement . Scroll to see content

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Senin, 19 Januari 2026 - 15:38:00 WIB
Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana Sumatra. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjamin bahwa pemerintah tetap mengakui hak atas tanah warga terdampak bencana. Hal itu meski sertifikatnya hilang maupun rusak akibat banjir Sumatra. 

Ia memastikan, pemerintah akan menerbitkan sertifikat pengganti untuk dokumen yang hilang maupun rusak terendam lumpur. Hal ini ditegaskannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).

"Bagi pemilik tanah berhak yang sertifikatnya hilang atau rusak akibat bencana, negara menjamin hak tersebut tetap diakui. Penerbitan sertifikat pengganti akan dilakukan sesuai ketentuan sehingga masyarakat tidak kehilangan legalitas atas tanahnya," kata Nusron.

Dia memastikan, setiap jengkal tanah yang terdampak dapat ditangani secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Ia menjelaskan, pemerintah akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanah Musnah untuk tanah musnah maupun tanah yang hilang akibat bencana. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut