Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Sesalkan Pemaksaan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Wakil Ketua DPR: Merusak Bhinneka Tunggal Ika

Senin, 25 Januari 2021 - 09:28:00 WIB
Sesalkan Pemaksaan Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Wakil Ketua DPR: Merusak Bhinneka Tunggal Ika
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga mengajak masyarakat agar belajar dari peristiwa ini. Dalam kehidupan, kata dia saling menghargai dan menghormati, saling berdampingan dengan mengedepankan Khebinekaan meskipun terdapat perbedaan suku, agama dan ras.

"Persatuan dan kesatuan harus kita kedepankan, jangan sampai ada perpecahan karena adanya perbedaan pandangan dan keyakinan. Perbedaan itu indah, jika kita dapat berfikir positif dan mengedepankan arti dari nilai nilai Bhinneka Tunggal Ika," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut