Sesalkan Perselingkuhan 2 PNS Pemkot Jakbar, Wali Kota: Harusnya ASN Jadi Teladan
JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko angkat bicara soal dua aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Jakarta Barat yang terseret kasus perselingkuhan. Dia menyebut ASN harusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Pesannya yang namanya ASN adalah pelayan masyarakat, pengayom masyarakat tentu harus menjadi teladan, menjadi inspirator yang baik dan profesional harus mematuhi peraturan yang dikeluarkan oleh negara, apa saja," kata Yani, Kamis (6/10/2022).
Dia menegaskan ASN tak hanya harus mematuhi peraturan disiplin ASN saja, tapi seluruh peraturan UU yang dikeluarkan oleh negara. Yani menekankan ASN harus mematuhi dan melaksanakannya serta memahaminya.
Untuk sementara, Pemkot Jakbar telah memberhentikan salah satu terduga pelaku perselingkuhan, TM dari jabatannya sebagai Kasie PAUD Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Sebab saat ini pria 53 tahun itu tengah menjalani proses hukum di kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, TM digerebek oleh istri sahnya berinisial S di kamar hotel kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam. Saat digerebek, TM tengah berdua dengan bawahannya berinisial ST.