Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Penemuan Batu Giok Raksasa 5.000 Ton di Nagan Raya Aceh
Advertisement . Scroll to see content

Seskab Teddy Ungkap Pesan Prabowo saat Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Apa Itu?

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:20:00 WIB
Seskab Teddy Ungkap Pesan Prabowo saat Putuskan 4 Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, Apa Itu?
Prabowo saat memimpin rapat sengketa 4 pulau melalui video conference di Rusia pada Selasa (17/6/2025). (Foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap pesan Presiden Prabowo Subianto saat memutuskan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sah milik Aceh. Diketahui, keputusan itu diambil pada Selasa (17/6/2025) melalui konferensi video.

Adapun, empat pulau sengketa yang dimaksud antara lain Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

“Berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, Presiden Prabowo pun secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif masuk wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Teddy lewat unggahan Instagram, @sekretariat.kabinet.

Rapat yang dihadiri perwakilan DPR, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut