Setahun Tanpa Wagub, Anies Minta DPRD DKI Tanggung Jawab
JAKARTA, iNews.id - Dua hari lagi atau 10 Agustus 2019 tepat satu tahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak didampingi wakil gubernur. Hampir setahun berselang, kursi kosong yang ditinggalkan Sandiaga Uno tak juga terisi.
Anies pun meminta anggota DPRD DKI Jakarta untuk bertanggung jawab mengenai kekosongan jabatan ini. Paling tidak, persoalan ini mesti diselesaikan sebelum masa bakti mereka habis. Pada 26 Agustus mendatang, anggota DPRD terpilih akan menggantikan.
"DPRD (harus) bertanggung jawab mengisi kekosongan ini. Harapan saya mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," kata Anies di Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Anies berharap dalam sisa waktu ini rapat paripurna DPRD untuk memilih DKI 2 dapat dilaksanakan. Dengan demikian nanti akan ditetapkan siapa yang menjadi cawagub dari calon yang diusulkan yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
"(Mudah-mudahan) nanti mereka bersidang dan terpilih," kata mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Proses pemilihan waguh DKI hingga kini masih mandek di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD. Sudah tiga kali agenda rapimgab pengesahan tata tertib batal digelar.
Sedianya agenda awal pelaksanaan rapimgab pada Rabu (10/6/2019), namun urung dilaksanakan karena banyak pimpinan fraksi DPRD yang tidak hadir. Rapat pun diundur hingga Senin 15 Juli.
Pada 15 Juli 2019, rapimgab kembali batal digelar dengan alasan tidak kuorum. Aturan kuorum rapimgab itu yakni 50 persen plus 1 dari jumlah pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi atau sebanyak 59 orang.
Rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 31 orang. Sementara itu, rapimgab kedua hanya dihadiri 17 orang. Rapimgab tersebut akhirnya ditunda.
Kemudian, pada 16 Juli 2019 rapimgab tatib tersebut kembali batal digelar karena ada beberapa anggota yang tak bisa hadir.
Editor: Zen Teguh