SETARA-Gusdurian Beri Masukan soal Reformasi Polri, Soroti Kebebasan Beragama Minoritas
JAKARTA, iNews.id - Lembaga toleransi beragama beraudiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (25/11/2025). Mereka memberikan masukan terkait penanganan kebebasan beragama di Indonesia.
Empat kelompok masyarakat yang ikut dalam audiensi yakni Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), SETARA Institute, Gusdurian hingga Center for Religious and Cross-cultural Studies (CLCS) Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Jadi kami berempat diundang untuk memberikan perspektif tentang bagaimana reformasi kepolisian, terutama yang spesifik berbicara soal Kebebasan Beragama Berkeyakinan (KBB)," ujar Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan, Selasa (25/11/2025).
Menurut Halili, polisi masih menggunakan aturan secara restriktif terhadap kelompok minoritas. Hal ini ditandai dengan masih adanya praktik di lapangan di mana aparat kepolisian justru menunjukkan keberpihakan kepada kelompok mayoritas dalam isu-isu seperti pembangunan rumah ibadah.
Dia menilai situasi ini bermasalah karena seluruh warga seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama. Untuk itu, mereka mendorong reformasi Polri juga menyentuh penguatan fungsi pencegahan.
"Jadi langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadi restriksi, tidak terjadi bahkan persekusi terhadap minoritas, itu satu hal yang tadi juga kami sampaikan," kata Halili.