SETARA Kecam Pembubaran Rumah Ibadah di Padang: Proses Hukum Kelompok Intoleran!
Aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Penegakan hukum diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban.
"Sebaliknya, ketiadaan penegakan hukum merupakan ‘undangan’ bagi berulangnya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan kelompok rentan," katanya.
SETARA Institute juga mendesak pemerintah pusat untuk tidak diam saja atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran KBB yang kian marak. Setelah lebih dari enam bulan Pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak.
Sejauh ini, pemerintah pusat dinilai lebih banyak diam. Presiden, menteri agama, menteri dalam negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan kementerian/lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban.
"Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan. Intoleransi akan menjalar dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia," katanya.
Editor: Maria Christina