Setelah Andi Arief, Giliran Politikus Demokrat Jemmy Setiawan Dipanggil KPK
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Demokrat, Rabu (30/3/2022). Kali ini, Deputi II Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat, Jemmy Setiawan yang dipanggil penyidik KPK.
Jemmy dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Seperti rekannya Andi Arief, Jemmy juga akan diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud.
"Jemmy Setiawan, Deputi II BPOKK Partai Demokrat dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka AGM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik kepada Jemmy. Diduga, pemanggilan terhadap Jemmy berkaitan dengan status Abdul Gafur Mas'ud sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.