Setjen DPR Proses Surat Pengunduran Diri Luluk Nur Hamidah usai Maju Pilgub Jatim
Sabtu, 07 September 2024 - 19:00:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk diketahui kini maju dalam Pilgub Jatim.
"Iya sudah kami proses (surat pengunduran diri Luluk," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi, Sabtu (7/9/2024).
Indra menjelaskan Luluk telah melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 pada pekan lalu.
"Iya bu Luluk juga sudah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di Minggu lalu, saya lupa tanggalnya," ucap Indra.