Setnov Benarkan Ada Aliran Suap PLTU Riau-1 untuk Munaslub Golkar
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), hari ini (28/8/2018). Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Setnov tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Sesekali dia menjawab pertanyaan media yang sudah menunggu di lobi.
“Soal Pak Idrus ini." kata Setnov, di KPK, Selasa (28/8/2018).
Saat ditanya terkait adanya aliran uang suap proyek PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar, Setnov mengatakan, dirinya mendapat informasi kalau kabar itu benar. “Katanya benar," ujar Setnov.
Namun, Setnov tidak mengatakan dari nama informasi itu dia dapat. Terpidana kasus e-KTP itu membantah dirinya membahas proyek PLTU Riau-1 dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. “Ah, enggak,” ucap dia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik masih memerlukan keterangan Setnov terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
“SN (Setya Novanto) diperiksa sebagai saksi untuk JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo) terkait kasus PLTU Riau-1,” tutur Febri.
Hari ini KPK juga memanggil anak Setya Novanto yaitu Rheza Herwindo yang juga menjabat sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, seorang ibu rumah tangga bernama Nur Faizah Ernawati.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menuturkan, Setnov diduga mengetahui sejumlah pertemuan pembahasan suap tersebut.
"Rheza (dipanggil karena) dicurigai ada beberapa hal yang berhubungan dengan Pak SN (Setya Novanto) dalam kapasitas apa saya belum tahu detailnya tetapi berdasarkan gelar perkara yang saya ikuti Pak SN mengetahui adanya proyek ini," kata Laode.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto