Setnov Diduga Paksa Eni Saragih Tak Bongkar Perannya di Suap PLTU Riau
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution, membongkar maksud Setya Novanto mengunjungi kliennya. Setnov diduga kuat mempengaruhi Eni agar tak membongkar perannya di kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
"Pak Setya Novanto (SN) minta Bu Eni tidak membuat keterangan di BAP tentang peran Pak SN dalam proyek PLTU Riau-1, padahal beliau pelaku utamanya bersama-sama dengan Pak Kotjo (Johanes Budisutrisno Kotjo)," kata Fadli di Jakarta, Senin (10/11/2018).
Setnov diketahui telah mendatangi Eni Saragih di Rutan KPK beberapa waktu lalu. Kedatangan mantan Ketua DPR itu diungkap Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penyidik mengonfirmasi kepada saya atas kedatangan Pak Novanto menemui saya. Saya sudah jelaskan apa yang disampaikan Pak Novanto semua hal. Ada lima hal, kepada penyidik," kata Eni, Jumat (7/9/2018).
Eni mengaku kedatangan Setnov membuat dirinya tak nyaman. Namun dia enggan merinci ketidaknyamanan tersebut. "Yang pasti sudah saya sampaikan kepada penyidik, ya memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," kata dia.