Setnov Diduga Paksa Eni Saragih Tak Bongkar Perannya di Suap PLTU Riau
Eni bersama mantan menteri sosial Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus diduga mengetahui dan memiliki andil terkait penerimaan uang dari Eni dari Johanes. Pada November-Desember 2017 Eni diduga menerima Rp4 miliar, sedangkan pada Maret dan Juni 2018 Eni menerima Rp2,25 miliar. Atas kasus suap ini, Eni telah mengembalikan uang kerugian negara Rp500 juta kepada penyidik KPK.
Dalam pemeriksaan di KPK, Eni menyebut Setnov sebagai orang yang mempertemukannya dengan Johanes. Tak hanya itu, Eni juga mengaku mendapat perintah dari Setnov untuk mengawal proyek PLTU Riau-1 dengan nilai investasi sebesar 900 juta dolar AS.
Editor: Zen Teguh